Minggu, 29 April 2018

materi akidah akhlak kelas XI Bab 2


BAB II
MEMAHAMI ALIRAN-ALIRAN ILMU KALAM DAN TOKOH-TOKOHNYA
Kompetensi Inti (KI) :
1.      Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya
2.      Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan,  gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan pro  aktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan   alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
3.      Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang  kajian yang spesiik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4.      Mengolah,  menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri,  bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metode

Kompetensi Dasar (KD):
1.1  Menghayati nilai-nilai positif dari adanya aliran-aliran dalam  ilmu kalam
2.1  Membiasakan diri untuk menghargai perbedaan aliran-aliran yang ada dalam kehidupan bermasyarakat.
3.1  Menganalisis pokokpokok aliran-aliran ilmu kalam (Khawarij, Murjiah, Syi’ah, Jabariyah, Qadariyah, Asy‘ariyah, alMaturidiyah, dan Mu‘tazilah)
a.       Menyajikan peta konsep pokok-pokok aliran-aliran ilmu kalam (Khawarij, Murjiah, Syi’ah, Jabariyah, Qadariyah, Asy‘ariyah, alMaturidiyah, dan Mu‘tazilah
Indikator:
Melalui pengamatan terhadap berbagai literatur dan diskusi diharapkan siswa dapat menjelaskan pokok-pokok aliran-aliran ilmu kalam (Khawarij, Murji'ah, syi’ah, Jabariyah, Qadariyah, Asy’ariyah, al-Maturidiyah dan Mu’tazilah)



A.      Aliran Khawarij
1.      Pengertian
Khawarij secara bahasa diambil dari Bahasa Arab khawaarij, secara hariah berarti mereka yang keluar. Aliran Khawarij  dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib r.a. karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok Mu’awiyyah yang dikomandoi oleh Amr ibn Ash dalam Perang Shifin (37H/657) dan mereka juga  tidak mendukung barisan Mu’awiyah ra.
Menurut kelompok Khawarij, semua yang telah mengikuti proses tahkim, termasuk Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah telah melanggar ketentuan syara’, dan dihukumi kair karena telah melakukan dosa besar, yakni tidak berhukum dengan hukum Allah. Berdasar kejadian tahkim tersebut kelompok Khawarij mencetuskan pokok pemikiran bahwa setiap keputusan berada pada kekuasaan Tuhan (lâ hukma illa lillâh)
2.      Dasar Ajaran
Kaum Khawarij menganggap bahwa nama itu berasal dari kata dasar kharaja yang terdapat pada QS. An Nisa’ [4]; 100. yang merujuk pada seseorang yang keluar dari rumahnya untuk hijrah dijalan Allah dan Rasul-Nya.

“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang Luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), Maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Selanjutnya kaum khawarij menyebut kelompoknya sebagi Syurah yang berasal dari kata yasyri (menjual), yakni menjual diri untuk memperoleh ridha Allah. Sebagaimana disebutkan dalam QS Al-Baqarah [2]:207
“dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.”
Selain itu mereka juga disebut “Haruriyah” yang merujuk pada “Harurah’ sebuah tempat di pinggiran sungai Furat dekat kota Riqqah. Di tempat ini mereka memisahkan diri dari barisan pasukan Ali ra. saat pulang dari perang Sifin. Kelompok ini juga dikenal sebagai kelompok “Muhakkimah”. Sebagai kelompok dengan prinsip dasar “lâ hukma illa lillah”
3.      Doktrin Ajaran
Secara umum, ajaran-ajaran pokok golongan ini adalah kaum muslimin yang berbuat dosa besar adalah kair. Berdasar ajaran pokok tersebut kemudian aliran Khawarij mengembangkan pokok-pokok doktrin keimanan:
a.       Setiap umat Muhammad yang terus menerus melakukan dosa besar hingga matinya belum melakukan tobat, maka dihukumkan kair serta kekal dalam neraka.
b.      Membolehkan tidak mematuhi aturan-aturan kepala negara, bila kepala negara tersebut khianat dan zalim.
c.       Ada faham bahwa amal soleh merupakan bagian essensial dari iman. Oleh karena itu, para pelaku dosa besar tidak bisa lagi disebut muslim, tetapi kair. Dengan latar belakang watak dan karakter kerasnya,-dengan atas nama Agama- mereka selalu melancarkan jihad (perang suci) kepada pemerintah yang berkuasa dan masyarakat pada umumnya.
d.      Keimanan itu tidak diperlukan jika masyarakat dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun demikian, karena pada umumnya manusia tidak bisa memecahkan masalahnya, kaum Khawarij mewajibkan semua manusia untuk berpegang kepada keimanan, apakah dalam berikir, maupun dalam segala perbuatannya. Apabila segala tindakannya itu tidak didasarkan pada keimanan, maka konsekuensinya dihukumkan kafir.
Kaum Khawarij juga memiliki pemikiran (doktrin-doktrin) dalam bidang sosial yang berorientasi pada teologi, diantaranya :
a.       Seorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim, sehingga harus dibunuh. Lebih anarkis lagi, mereka menganggap seorang muslim bisa menjadi kair apabila tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kair dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.
b.      Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka, bila tidak ia wajib diperangi karena dianggap hidup di negara musuh, sedangkan golongan mereka dianggap negeri islam.
c.       Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
d.      Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk kedalam surga, sedangkan orang yang jahat harus masuk neraka).
e.       Amar ma’ruf nahi munkar.
f.       Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
g.      Al-Qur’an adalah makhluk.
h.      Memalingkan ayat-ayat Al-Qur'an  yang bersifat mutasyabihat (samar)
Dengan doktrin diatas kaum khawarij mempropagandakan pemikiran-pemikiran politis berikut ini:
a.       Mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar; sedangkan Utsman dan Ali, juga orang-orang yang ikut dalam Perang Unta, dipandang telah berdosa.
b.      Dosa dalam pandangan mereka sama dengan kekufuran. Mereka mengkairkan setiap pelaku dosa besar apabila ia tidak bertobat. Dari sinilah muncul istilah takir dalam faham kaum Khawarij.
c.       Khalifah tidak sah, kecuali melalui pemilihan bebas di antara kaum muslimin. Oleh karenanya, mereka menolak pandangan bahwa khalifah harus dari suku Quraisy.
d.      Ketaatan kepada khalifah adalah wajib, selama berada pada jalan keadilan dan kebaikan. Jika menyimpang, wajib diperangi dan bahkan dibunuhnya.
e.       Mereka menerima Al-Qur'an sebagai salah satu sumber di antara sumber-sumber hukum Islam.
f.       Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Ustman) adalah sah, tetapi setelah tahun ke-7 kekhalifahannya Utsman r.a. dianggap telah menyeleweng.
g.      Khalifah Ali adalah sah, tetapi setelah terjadi arbitrase (tahkim) ia dianggap telah menyeleweng.
h.      Mu’awiyah dan Amr bin Al-Asy dan Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap telah menyeleweng dan kafir.
Tokoh aliran ini adalah Abdullah bin Wahhab Ar-Rasyidi, Urwah bin Hudair,Mustarid bin Sa’ad, Hausarah Al-Asadi, Quraib bin Maruah, Nai’ bin Al-Azraq, Abdullah bin Basyir, Najdah bin Amir Al-Hanafi.
4.      Sekte  
a.       Sekte Al Azariqah
Nama ini diambil dari Nai Ibnu Al Azraq, pemimpin utamanya. Dalam pandangan teologisnya, Al Azariqoh tidak menggunakan istilah kair, tetapi menggunakan istilah musyrik atau politheis. Istilah musyrik bagi sekte Al-Azariqoh adalah semua orang yang tidak sepaham dengan ajaran mereka. Bahkan, orang Islam yang tidak ikut hijrah kedalam lingkungannya, dihukumkan musyri. Karena kemusyrikannya itu, kaum ini membolehkan membunuh anak-anak dan istri yang bukan golongan Al-Azariqoh
b.      Sekte Al- Ibadiyah
Nama golongan ini diambil dari Abdullah ibnu Ibad, yang pada tahun 686 M. memisahkan diri dari golongan Al-Azariqoh. Adapun faham-fahamnya yang dianggap moderat itu, antara lain :
1)      Orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka bukanlah mukmin dan bukan pula musyrik, tetapi kair. Orang Islam demikian, boleh mengadakan hubungan perkawinan dan hukum waris. Syahadat mereka diterima, dan membunuh mereka yang tidak sefaham dihukumkan haram.
2)      Muslim yang melakukan dosa besar masih dihukumkan ‘muwahid’, meng-esakan Tuhan, tetapi bukan mukmin. Dan yang dikatakan kair, bukanlah kair agama, tetapi kair akan nikmat. Oleh karenanya, orang Islam yang melakukan dosa besar tidak berarti sudah keluar dari Islam.
3)      Harta kekayaan hasil rampasan perang yang boleh diambil hanyalah kuda dan senjata. Sedangkan harta kekayaan lainnya, seperti emas dan perak, harus dikembalikan kepada pemiliknya.
4)      Daerah orang Islam yang tidak sefaham dengan mereka, masih merupakan “dar at-tauhid”, dan tidak boleh diperangi. Sekte ini lebih lembut dari pada sekte al Zariqoh.
Namun secara umum aliran khawarij merupakan aliran yang sangat keras dalam beragama. Aliran inilah yang ditengarahi menjadi cikal bakal terorisme di dunia islam. Hal ini dikarenakan pemahaman yang kurang komprehensif dan lengkap dalam beragama.
B.     Aliran Murji’ah
1.      Pengertian
Kata Murji’ah berasal dari kata bahasa Arab arja’a, yarji’u, yang berarti menunda atau menangguhkan. Aliran ini disebut Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda penyelesaian persoalan konlik politik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Khawarij ke hari perhitungan di akhirat nanti. Karena itu mereka tidak ingin mengeluarkan pendapat tentang siapa yang benar dan siapa yang dianggap kair diantara ketiga golongan yang tengah bertikai tersebut.
Alasannya, keimanan merupakan keyakinan hati seseorang dan tidak berkaitan dengan perkataan ataupun perbuatan. Selama seseorang masih memiliki keimanan didalam hatinya, apapun perbuatan atau perkataannya, maka ia tetap dapat disebut seorang mukmin, bukan kair. Murji’ah mengacu kepada segolongan sahabat Nabi SAW, antara lain Abdullah bin Umar, Sa’ad bin Abi Waqqas, dan Imran bin Husin yang tidak mau melibatkan diri dalam pertentangan politik antara Utsman bin Affan (khalifah ke-3; w. 656) dan Ali bin Abi Thalib (khalifah ke-4; w. 661). Menurut Syahristani orang pertama yang membawa paham Murji’ah adalah Gailan ad Dimasyqi.
Tokoh aliran ini adalah Abu Hasan Ash-Shalihi, Yunus bin An-Namiri, Ubaid Al-Muktaib, Ghailan Ad-Dimasyqi.
a.       Doktrin Ajaran
Menurut  Harun Nasution menyebutkan, bahwa Murji’ah memiliki empat ajaran pokok, yaitu:
1)      Menunda hukuman atas Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ari yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
2)      Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3)      Meletakkan (pentingnya) iman dari amal.
4)      Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat Allah.
b.      Sekte
Menurut Harun Nasutuion, aliran Murji’ah, terbagi menjadi 2, yakni “golongan moderat” dan “golongan ekstrim”.
1)      Golongan Murji’ah moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kair dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan di hukum sesuai dengan besar kecilnya dosa yang dilakukan.
2)      Golongan Murji’ah ekstrim, yaitu pengikut Jaham Ibnu Sofwan, berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, tidaklah menjadi kair, karena iman dan kufur tempatnya dalam hati. Golongan ekstrim dalam Murji’ah terbagi menjadi empat kelompok, yaitu :
a)      Al-Jahmiyah, kelompok Jahm bin Syafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, tidaklah menjadi kair karena iman dan kufur itu bertempat di dalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.
b)      Shalihiyah, kelompok Abu Hasan Ash Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan, sedangkan kufur tidak tahu Tuhan. Sholat bukan merupakan ibadah kepada Allah, demikian pula zakat, puasa dan haji bukanlah ibadah, melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan.
c)      Yumusiah dan Ubaidiyah, melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan. Dalam hal ini Muqatil bin Sulaiman berpendapat b
d)     ahwa perbuatan jahat, banyak atau sedikit tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik.
e)      Hasaniyah, jika seseorang mengatakan “saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini” maka oprang tersebut tetap mukmin, bukan kafir.
C.    Aliran Syi’ah
1.      Pengertian
Istilah Syi’ah berasal dari kata Bahasa Arab Syı̄`ah. Syi’ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: kaum yang berkumpul di atas suatu perkara. Syi’ah adalah bentuk pendek dari kalimat bersejarah Syi`ah `Ali artinya “pengikut Ali”. Muslim Syi’ah percaya bahwa Keluarga Muhammad (yaitu para Imam Syi’ah) adalah sumber pengetahuan terbaik tentang Al-Qur’an dan Islam, guru terbaik tentang Islam setelah Nabi Muhammad saw dan pembawa serta penjaga tepercaya dari tradisi Sunnah.
Muslim Syi’ah berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib (sepupu, menantu Muhammad dan kepala keluarga Ahlul Bait), adalah penerus kekhalifahan setelah Nabi Muhammad. Muslim Syi’ah percaya bahwa Ali dipilih melalui perintah langsung oleh Nabi Muhammad, dan perintah Nabi berarti wahyu dari Allah.
Perbedaan antara pengikut Ahlul Bait dan Abu Bakar menjadikan perbedaan pandangan yang tajam antara Syi’ah dan Sunni dalam penafsiran Al-Qur'an, Hadis, mengenai Sahabat, dan hal-hal lainnya. Sebagai contoh perawi Hadis dari Muslim Syi’ah berpusat pada perawi dari Ahlul Bait, sementara yang lainnya seperti Abu Hurairah tidak dipergunakan.
Menurut Abu Zahrah Aliran Syi’ah mulai muncul pada akhir dari masa jabatan Utsman bin Affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Sedangkan menurut Mongomary Watt Aliran Syi’ah mulai muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sofyan yang dikenal dengan Perang Sifin. Dalam peperangan ini, sebagai respon atas penerimaan ali terhadap tahkim atau arbitrase yang ditawarkan Mu’awiyah, pasukan Ali bin Abi Thalib terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali bin Abi Thalib yang kemudian dikenal dengan istilah Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali bin Abi Thalib yang kemudian dikenal dengan istilah khawarij.
Diantara tokoh aliran Syi’ah adalah Abu Dzar Al-Ghifari, Miqad al-Aswad, Ammar bin Yasir dan sejumlah ulama yang menyatakan diri sebagai keluarga Nabi Muhammad saw (Ahlul Bait).
 2.  Doktrin Ajaran
a.       Tauhid, bahwa Allah SWT adalah Maha Esa.
b.      Al ‘Adl, bahwa Allah SWT adalah Maha Adil.
c.       An Nubuwwah, bahwa kepercayaan Syi’ah meyakini keberadaan para nabi sebagai pembawa berita dari Tuhan kepada umat manusia.
1)      Jumlah nabi dan rasul Allah ada 124.000.
2)      Nabi dan rasul terakhir ialah Nabi Muhammad saw.
3)      Nabi Muhammad saw suci dari segala aib dan tiada cacat apa pun. Ialah nabi paling utama dari seluruh Nabi yang ada.
4)      Ahlul Baitnya, yaitu Ali, Fatimah, Hasan, Husain dan 9 Imam dari keturunan Husain adalah manusia-manusia suci.
5)      Al-Qur'an  ialah mukjizat kekal Nabi Muhammad saw.
d.      Al Imamah, bahwa Syiah meyakini adanya imam-imam yang senantiasa memimpin    umat sebagai penerus risalah kenabian.
e.       Al Ma’ad, bahwa akan terjadinya hari kebangkitan.
3.      Sekte
Syi’ah terpecah menjadi 22 sekte. Dari 22 sekte itu, hanya tiga sekte yang masih ada sampai sekarang, yakni:
a.       Dua Belas Imam Disebut juga Imamiah atau Itsna ‘Asyariah (12 Imam). Dinamakan demikian sebab mereka percaya yang berhak memimpin muslimin hanya imam, dan mereka yakin ada dua belas imam. Aliran ini adalah yang terbesar di dalam Syiah. Urutan imam mereka yaitu:
1)      Ali bin Abi Thalib (600-661), juga dikenal dengan Amirul Mukminin
2)      Hasan bin Ali (625-669), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba
3)      Husain bin Ali (626-680), juga dikenal dengan Husain asy-Syahid
4)      Ali bin Husain (658-713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
5)      Muhammad bin Ali (676-743), juga dikenal dengan Muhammad al-Baqir
6)      Jafar bin Muhammad (703-765), juga dikenal dengan Ja’far ash-Shadiq
7)      Musa bin Ja’far (745-799), juga dikenal dengan Musa Al-Kadzim.
8)      Ali bin Musa (765-818), juga dikenal dengan Ali ar-Ridha
9)       Muhammad bin Ali (810-835), juga dikenal dengan Muhammad al-Jawad atau Muhammad at Taqi
10)  Ali bin Muhammad (827-868), juga dikenal dengan Ali al-Hadi
11)  Hasan bin Ali (846-874), juga dikenal dengan Hasan al-Asykari
12)  Muhammad bin Hasan (868), juga dikenal dengan Muhammad al-Mahdi.
b.      Ismailiyah
Disebut juga 7 Imam. Dinamakan demikian sebab mereka percaya bahwa imam hanya 7 orang dari ‘Ali bin Abi Thalib, dan mereka percaya bahwa imam ketujuh ialah Isma’il. Urutan imam mereka yaitu:
1)      Ali bin Abi Thalib (600-661), juga dikenal dengan Amirul Mukminin
2)      Hasan bin Ali (625-669), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba
3)      Husain bin Ali (626-680), juga dikenal dengan Husain asy-Syahid
4)      Ali bin Husain (658-713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
5)      Muhammad bin Ali (676-743), juga dikenal dengan Muhammad al-Baqir
6)      Ja’far bin Muhammad bin Ali (703–765), juga dikenal dengan Ja’far ash-Shadiq
7)      Ismail bin Ja’far (721 – 755), adalah anak pertama Ja’far ash-Shadiq dan kakak Musa al-Kadzim.
c.       Zaidiyah
Disebut 5 Imam. Mereka merupakan pengikut Zaid bin ‘Ali bin Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib. Urutan imam mereka yaitu:
1)      Ali bin Abi Thalib (600–661), juga dikenal dengan Amirul Mukminin.
2)      Hasan bin Ali (625–669), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba.
3)      Husain bin Ali (626–680), juga dikenal dengan Husain asy-Syahid
4)      Ali bin Husain (658–713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
5)      Zaid bin Ali (658–740), juga dikenal dengan Zaid bin Ali asy-Syahid, adalah anak Ali bin Husain dan saudara tiri dari Muhammad Al-baq.
D.    Aliran Jabariyah
1.      Pengertian
Secara bahasa jabariyah (fatalism) berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu.  Menurut Harun Nasution jabariyah adalah paham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh Qadha dan Qadar Allah. Maksudnya, setiap perbuatan yang dikerjakan manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, tapi diciptakan oleh Tuhan dan dengan kehendak-Nya, manusia tidak mempunyai kebebasan dalam berbuat, manusia mengerjakan perbuatan dalam keadaan terpaksa (majbur).
Sejarawan Abu Zahra menuturkan bahwa paham ini muncul sejak zaman sahabat dan masa Bani Umayyah. Ketika itu para ulama membicarakan tentang masalah Qadar dan kekuasaan manusia ketika berhadapan dengan kekuasaan mutlak Tuhan.
Tokoh yang mendirikan aliran ini adalah Jahm bin Safwan, Al-Ja’ad Bin Dirham, Husain Bin Muhammad Al Najjar, Dirar Ibn ‘Amr.
a.      Dasar Ajaran
Dasar pemahaman pada aliran jabariyah ini dijelaskan Al-Qur'an diantaranya: QS. al  Shaffat [37]:96 dan QS. Al-Insan [76]:30.
Di samping itu, fakta sejarah menyatakan bahwa:
1)      Suatu ketika Nabi menjumpai sabahatnya yang sedang bertengkar dalam masalah Takdir Tuhan, Nabi melarang mereka untuk memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.
2)      Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah menangkap seorang pencuri. Ketika diintrogasi, pencuri itu berkata “Tuhan telah menentukan aku mencuri”. Mendengar itu Umar kemudian marah sekali dan menganggap orang itu telah berdusta. Oleh karena itu Umar memberikan dua jenis hukuman kepada orang itu, yaitu: hukuman potongan tangan karena mencuri dan hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan.
3)      Ketika Khalifah Ali bin Abu Thalib ditanya tentang qadar Tuhan dalam kaitannya dengan siksa dan pahala. Orang tua itu bertanya, "apabila perjalanan (menuju perang sifin) itu terjadi dengan qadha dan qadar Tuhan, tidak ada pahala sebagai balasannya”. Kemudian Ali menjelaskannya bahwa Qadha dan Qadhar Tuhan bukanlah sebuah paksaan. Pahala dan siksa akan didapat berdasarkan atas amal perbuatan manusia. Kalau itu sebuah paksaan, maka tidak ada pahala dan siksa, gugur pula janji dan ancaman Allah, dan tidak ada pujian bagi orang yang baik dan tidak ada celaan bagi orang yang berbuat dosa.
b.      Doktrin Ajaran
1)      Aliran Ekstrim.
Aliran ini dikenal juga dengan nama Jahmiyyah karena mendasarkan pemikiran kepada  tokoh utamanya yakni,  Jahm bin Shofwan. Doktrin ajaran Jabariyah yang ekstrim mengatakan bahwa manusia lemah, tidak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak Tuhan, tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana dimilki oleh paham Qadariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari scenario dan kehendak Allah. Segala akibat, baik dan buruk yang diterima oleh manusia dalam perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah. Di antara ajaran kelompok ini adalah:
a)      Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan.
b)      Surga dan neraka tidak kekal, dan yang kekal hanya Allah.
c)      Kalam Tuhan adalah makhluk. Allah tidak mempunyai keserupaan dengan manusia seperti berbicara, mendengar, dan melihat, dan Tuhan juga tidak dapat dilihat dengan indera mata di akherat kelak.
2)      Aliran Moderat
          Tokoh yang berpaham seperti ini adalah Husain bin Muhammad An Najjar. Ia menjadi pelopor aliran moderat yang menyatakan bahwa Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatanperbuatan itu. Menurut aliran Jabariyah moderat, Tuhan tidak dapat dilihat di akherat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar